Translate

Modal KTP Miskin Dilarang Sakit

Posted by Unknown Friday, May 23, 2014 0 komentar
"Di sini terbaring mbo Cip yang mati di rumah karena ke rumah sakit tak ada biaya...Di sini kubaca kembali: sejarah kita belum berubah!"*
hak jaminan kesehatan nasional

Sebutkan nama jaminan pelayanan kesehatan yang pernah ada di negeri ini? Waduh, apa ya, ok, secara acak yang saya ingat, ada GAKIN, Kartu Sehat, Jamkesda, Jamkesnas, Jamsostek, Askes, dan yang terbaru adalah JKN BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Terjaminkah kesehatan rakyat? Mungkin! 

Jadi begini, ada sepenggal kisah seperti ini:

Saya pernah mengantar teman saya yang istrinya sakit dan teman saya itu tidak 'cakap ekonomi', ya...namanya juga sakit, 'main bawa aja' ke Puskesmas. Ternyata, penyakitnya tidak bisa ditangani pihak Puskesmas, dirujuklah ke rumah sakit yang lebih besar dari puskesmas.

"Ini pasien umum atau ada jaminan kesehatannya?, Coba keluarganya daftar dulu di loket depan..."

Jadi pasien umum dulu, kita cepat-cepat ke rumah, temuin RT sampai kelurahan, minta surat keterangan tidak mampu. Dengan simpati dan dukungan warga akhirnya dapat juga surat itu. 

Sampai lagi kita bertemu di rumah sakit yang lebih besar dari Puskesmas. "Pak...penyakit istri Bapak, tidak dapat ditangani di sini, karena peralatan kami kurang memadai, jadi ini surat rujukan untuk ke rumah sakit pusat"

Terus-terang ya...bayar pendaftaran sebesar 22 ribu (lupa) saja, sudah kalang kabut, apa lagi ongkos ke rumah sakit yang lebih besar dari Puskesmas dan lebih besar lagi.

Perjuangan tak boleh berhenti, demi orang yang kita cintai! Akhirnya sampai juga ke rumah sakit yang lebih besar dari Puskesmas lebih besar lagi.

Keadaan memaksa untuk merubah diri menjadi mahasiswa sidang skripsi, mondar-mandir foto kopi data rangkap-rangkap, setiap ruangan, kasih satu rangkap, ambil obat kasih satu rangkap. 

Skripsinya sudah lengkap, di acc sampai bab lima, tinggal tunggu sidang kelulusan. 

"Lulus?", 

"Terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu proses pengobatan istri saya".

Setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit lebih besar dari puskesmas lebih besar lagi, istrinya meninggal dunia. Medis yang gagal, terlambatnya pengobatan, atau Tuhan yang sayang kepada umat-Nya yang miskin, sehingga Dia 'mengambilnya' untuk di rawat di Firdaus.

Pemimpin harus memberikan Hak Pelayanan Kesehatan kepada rakyatnya

Untuk pengurusan JKN BPJS, rakyat dihadapkan dengan kurangnya sosialisasi di lapangan, sistem antrian rujukan dan administrasi yang sangat melelahkan, rendahnya kualitas pelayanan, dan lain sebagainya. Baca juga ulasan Kompas com:

Pemerintahan yang baru di tuntut untuk memberikan Hak rakyat atas kesehatan sesuai dengan UUD 1945.  Jaminan kesehatan itu adalah hak rakyat, jaminan kesehatan itu tidak ada istilah 'Subsidi' atau bantuan, karena memperoleh kesehatan itu adalah hak dan pemerintah wajib untuk memberikannya.

Mengapa harus berbelit-belit?

Bagi rakyat tidak mampu, mengapa pemerintah harus memberikan prosedur syarat mendapatkan jaminan kesehatan yang berbelit-belit dan melelahkan. Cukup dengan memperlihatkan KTP, dan biarkan rumah sakit yang bersangkutan yang mengelola data pasien sesuai KTP pasien.

"Ya tidak semudah itu, masa berobat hanya membawa KTP, sekali pun itu rakyat tak mampu"  

Siapa pun Presiden dan Wakil Presiden terpilih, apakah pasangan Jokowi-JK atau Prabowo-Hatta dan kabinetnya, juga orang-orang yang duduk di kursi rakyat di DPR, apakah Saudara-Saudara bila kelak menjadi pemimpin bangsa ini, berani menjawab tantangan untuk memberikan secara utuh Hak Rakyat atas pelayanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP?

Atau sejarah akan kembali menuliskan, "Yang Miskin Dilarang Sakit, apalagi hanya bermodalkan KTP"

Sumber:
* Puisi Wiji Thukul: Kuburan Purwoloyo
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Modal KTP Miskin Dilarang Sakit
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://westjava27.blogspot.com/2014/05/modal-ktp-miskin-dilarang-sakit.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Post a Comment



Sponsor Toko Online Westjava27 | Copyright of westjava27 .

Labels

Postingan Terbaru westjava27