PANCASILA
Wednesday, June 20, 2012
0
komentar
westjava27.blogspot.com
Suku, Ras, Agama (SARA), akhir-akhir ini berita-berita yang mengarah kepada berbagai pertikaian, perselisihan, perpecahan, rendahnya toleransi antar umat beragama dan berbagai macam polemik seakan kembali ingin mengigatkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa setiap perbedaan yang ada perlu disingkapi dengan jiwa besar sebagai perenungan bagi bangsa ini, bahwa setiap perbedaan yang ada, kita tetap satu dalam PANCASILA.
PANCASILA bukan hanya sekedar untuk dijadikan “pemanis” disetiap upacara bendera, PANCASILA bukan hanya sekedar “dongeng” belaka, PANCASILA bukan hanya sekedar “masa lalu”, PANCASILA bukan sekedar milik leluhur, PANCASILA bukan sekedar hafalan belaka, PANCASILA bukan hanya milik TNI/POLRI, PANCASILA bukan “sekedar” milik tokoh-tokoh Pendiri Bangsa, PANCASILA bukan hanya milik AGAMA tertentu, PANCASILA bukan hanya milik partai tertentu, bukan hanya milik suku bangsa tertentu, bukan hanya milik warna kulit tertentu, bukan hanya milik bahasa tertentu, bukan hanya milik saudara, bukan hanya milik saya, tapi PANCASILA ada untuk menjembatani setiap “EGO” yang ada di bumi pertiwi ini, pemilik resmi tahta PANCASILA itu saudara dan saya, pewaris tahta PANCASILA itu kita. NKRI ada karena sejarah telah mencatat dan kita semua mengalaminya bahwa PANCASILA sanggup dan mampu untuk mempersatukan setiap keegoisan yang ada diseluruh penjuru nusantara ini.
UNTUK DIBACA, UNTUK DIHAFALKAN, UNTUK DIRENUNGKAN, DAN UNTUK DIAMALKAN
PANCASILA
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3. PERSATUAN INDONESIA
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARAKATAN/PERWAKILAN
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
BUTIR-BUTIR PANCASILA
Sila Pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA, dilambangkan dengan gambar Bintang |
Butir-Butir Sila Pertama:
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, dilambangkan dengan gambar Rantai |
Butir-Butir Sila Kedua
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga, PERSATUAN INDONESIA, dilambangkan dengan gambar Pohon Beringin |
Butir-butir Sila Ketiga:
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat, KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARAKATAN/PERWAKILAN, dilambangkan dengan gambar Kepala Banteng |
Butir-Butir Sila Keempat:
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima, KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, dilambangkan dengan gambar Padi dan Kapas |
Butir-Butir Sila Kelima:
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Masih ingatkah kita?
Kita pernah sama-sama susah,
kita pernah sama-sama satu dalam tawa dan canda.
Jangan biarkan keegoisan
membuat kita susah dalam kesendirian,
jangan biarkan tawa dan canda
terhapus oleh kerakusan dan kebencian.
Saatnya kita kembalikan PANCASILA kejalur yang semestinya,
saatnya kita usap air mata “Ibu Pertiwi”.
Sumber:
- Tap MPR RI NO./II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (45 Butir Pengamalan Pancasila.
- Pancasila dari Wikipedia.org
- Pengalaman Penulis selama bersekolah mulai Sekolah Dasar sampai Perguruan tinggi dalam mengikuti Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
- Berita-berita yang dimuat diberbagai surat kabar, media televisi Indonesia, Internet, tentang berbagai kejadian-kejadian baik masalah pertikaian, perang suku, toleransi antar umat beragama (kasus-kasus keagamaan), budaya-budaya Indonesia asli yang dikomplain milik negara lain, kerusuhan di arena sepakbola Indonesia sampai menimbulkan kematian, Lapindo yang terbengkalai, rapat dan keputusan dalam sidang DPR yang selalu berakhir dengan voting tanpa mengedepankan musyawarah untuk mufakat, dan lain sebagainya
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: PANCASILA
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://westjava27.blogspot.com/2012/06/untuk-kita-renungkan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Post a Comment